Hukum Membakar Alquran yang Sudah Usang atau Tercecer? Begini Penjelasan Lengkapnya

Novie Fauziah, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2019 00:07 WIB
Hukum Membakar Alquran
Share :

Ustadz Fauzan Amin mengatakan, ada cara terbaik untuk memuliakan Alquran, di antaranya:

1. Menempatkannya di tempat yang layak jangan tempatkan di celah-celah jendela atau kayu karena takut terkena angin lalu jatuh dan terinjak kaki.

2. Bisa dengan membakarnya sampai menjadi debu, hingga huruf-hurufnya tidak dapat terbaca (untuk menjaganya).

3. Bisa dengan menguburnya di tempat yang layak sebagaimana dikuburnya seorang mukmin.

Mus’ab bin Sa’d berkata;

أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد

Artinya: "Aku melihat banyak orang berkumpul ketika Utsman membakar mushaf-mushaf itu. Mereka keheranan, namun tidak ada satupun yang mengingkari sikap Utsman. (HR. Ibnu Abi Daud dalam al-Mashahif, no. 36).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya