Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan dan Bacaannya

Hantoro, Jurnalis
Rabu 06 Oktober 2021 14:20 WIB
Ilustrasi tata cara sholat jenazah perempuan dan bacaannya. (Foto: Sindonews)
Share :

TATA cara sholat jenazah perempuan dan bacaannya ternyata cukup banyak ingin diketahui kaum Muslimin. Ini supaya mereka bisa dengan tepat mengerjakannya ketika turut mensholatkan jenazah perempuan.

Dikutip dari laman Muslim.or.id, Rabu (6/10/2021), Ustadz Yulian Purnama SKom menerangkan bahwa sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mensholati jenazah seorang Muslim. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

"Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki utang. Maka beliau bertanya: 'Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?' Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyolatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: 'Sholatkanlah saudara kalian'." (HR Muslim Nomor 1619)

Baca juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Sunah Rasulullah 

Bahkan, dianjurkan sebanyak mungkin kaum Muslimin mensholatkan orang yang meninggal agar ia mendapatkan syafaat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

"Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu disholatkan oleh kaum Muslimin yang jumlahnya mencapai 100 orang, semuanya mendoakan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafaat untuk si mayit." (HR Muslim Nomor 947)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wassallam juga bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

"Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu disholatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun, kecuali Allah akan memberikan syafaat kepada jenazah tersebut dengan sebab mereka." (HR Muslim Nomor 948)

Baca juga: Tata Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Tuntunan Rasulullah 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya