Keempat, takbir yang ketiga. Kemudian membaca doa untuk jenazah. Berdasarkan hadis Abu Umamah tersebut. Di antara doa yang bisa dibaca adalah:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
"Ya Allah, berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es, dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahannya sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, istri yang lebih baik dari istrinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka." (HR Muslim Nomor 963)
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang telah mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita di antara kami." (HR At Tirmidzi Nomor 1024, ia berkata: Hasan shahih)
Baca juga: Cerita Mantan Bandar Narkoba dan Pentolan Geng Motor Jadi Mualaf Berkat Sopir Taksi
Kelima, takbir keempat. Kemudian diam sejenak atau boleh juga membaca doa untuk jenazah menurut sebagian ulama. Hal yang lebih utama adalah diam sejenak dan tidak membaca apa-apa sebagaimana zhahir dalam hadis Abu Umamah radhiallahu’anhu.
Keenam, salam. Sifat salamnya sebagaimana salam dalam sholat yang lain. Sebagaimana hadis Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu:
ثلاثُ خِلالٍ كان رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم يفعلهنَّ، ترَكَهنَّ النَّاسُ؛ إحداهنَّ: التسليمُ على الجِنازة مِثل التَّسليمِ في الصَّلاةِ
"Ada tiga perkara yang dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar melakukannya dan kemudian banyak ditinggalkan orang: Salah satunya salam di shalat jenazah semisal dengan salam dalam sholat yang lain." (HR Ath Thabrani Nomor 10022, dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz (162))
Salam dilakukan dua kali ke kanan dan ke kiri. Lalu yang merupakan rukun hanya salam ke kanan saja.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: 10 Inspirasi Nama Anak Perempuan Islami Bermakna Cantik hingga Berhati Lembut
(Hantoro)