Prihatin Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, MUI Sarankan Bentuk Tim Investigasi Independen

Hantoro, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 13:24 WIB
Ilustrasi MUI sarankan pemerintah bentuk tim investigasi independen untuk ungkap kasus gangguan ginjal akut anak. (Foto: Shutterstock)
Share :

TERKAIT banyaknya kasus gangguan ginjal akut anak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut memberikan perhatian. Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Arif Fahruddin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius hingga merenggut banyak nyawa anak Indonesia.

Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta stakeholders terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak cepat menanggulangi kemudian mencegahnya agar tidak makin banyak jatuh korban jiwa. 

BACA JUGA:MUI Prihatin 131 Anak Indonesia Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius, Minta Pemerintah Cepat Cari Penyebabnya 

Kiai Arif menyesalkan mengapa kandungan zat berbahaya dalam beberapa obat yang disinyalir berupa sirup anak-anak tidak terdeteksi sejak dini oleh institusi yang menanganinya.

Dia menyebut merebaknya kasus ini yang bersifat mengejutkan dan menimbulkan banyak korban jiwa anak-anak bisa dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

 

"Yang menjadi korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan untuk tumbuh kembang mereka sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kiai Arif, Sabtu 22 Oktober 2022, dikutip dari mui.or.id.

Ia melanjutkan, meski pemerintah telah mengambil sikap berupa larangan sementara atas distribusi obat anak berbentuk sirup di pasaran, korban anak-anak telah berjatuhan.

BACA JUGA:Etilen Glikol Disebut Sebabkan Gangguan Ginjal Akut, Farmasi ITB: Aman jika Tidak Melewati Ambang Batas 

Kiai Arif mengingatkan pemerintah hendaknya juga bertanggung jawab kepada keluarga korban jika jatuhnya korban jiwa anak-anak betul-betul dari konsumsi obat yang beredar di masyarakat.

Dirinya berpendapat, setelah kebijakan menghentikan sementara peredaran obat anak-anak berbentuk sirup sampai ada penelitian lebih lanjut, pemerintah bisa mengambil kebijakan sektor hulu praedar dalam hal izin produksi obat-obatan secara lebih teliti, halal, dan aman konsumsi.

Rakyat memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan konsumsi obat-obatan yang halal, aman, dan berkualitas. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya