KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengimbau para dai hingga petugas layanan keagamaan untuk menyerukan Pemilu 2024 yang rukun dan damai. Diketahui bahwa pemilihan umum bakal digelar pada Rabu 14 Februari.
"Kepada para penyuluh agama Islam, dai-daiyah, anggota Majelis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi penggerak simpul-simpul yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu," ujar Direktur Penerangan Agama Islam (Penasi) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Ahmad Zayadi, Sabtu 10 Februari 2024, di Jakarta.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut memiliki tiga tujuan penting. Pertama, menjaga kondusivitas umat dan kesucian masjid dengan mencegah aktivitas politik praktis.
Kedua, mendorong para aktor dakwah, termasuk pengelola masjid dan khatib, untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
"Ketiga, menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun, sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional," terangnya seperti dilansir Kemenag.go.id.
"Imbauan kami juga termasuk mendorong masyarakat, terutama kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024," imbuhnya.