JAKARTA - Ketika lupa rakaat saat sholat, apa yang harus dilakukan? Hal ini mungkin masih menjadi tanda tanya bagi sebagian kaum muslim.
Sholat merupakan tiang agama. Sholat fardu memiliki jumlah rakaat sesuai ketetapan syariat.
Saat menjalankan sholat, seseorang harus khusyuk menjalankannya. Namun, mungkin karena ada kondisi atau hal lainnya, kadang lupa atau ragu dengan rakaat yang telah dikerjakan.
Saat menghadapi situasi seperti ini, apa yang harus dilakukan? Ada panduan jika lupa atau ragu mengenai jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
Hal ini sebagaimana keterangan yang dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib (Semarang, Thoha Putra: t.t) halaman 16, melansir tanya jawab fiqih Kemenag, Kamis (25/9/2025).
Misalnya, ketika menunaikan sholat zuhur seseorang ragu apakah telah mengerjakan tiga atau empat rakaat. Dalam keadaan seperti ini, ia harus menetapkan tiga rakaat kemudian menyempurnakan sholatnya menjadi empat rakaat.
Selanjutnya, sebelum mengakhiri rangkaian sholat dengan salam, ia harus melakukan sujud sahwi terlebih dahulu.
Tata cara sujud sahwi telah dijelaskan sejumlah ulama. Salah satunya dijelaskan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin (Beirut, Al-Maktabatul Islami: 1412 H), juz I, halaman 315.
Imam An-Nawawi menjelaskan, ada beberapa pendapat ulama terkait waktu atau tempat pelaksanaan sujud sahwi. Namun menurutnya, pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Selanjutnya, sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud.
Di antara dua sujud tersebut diselingi duduk iftirasy atau duduk seperti duduk tahiyat awal, yakni dengan menegakkan telapak kaki kanan dan membaringkan telapak kaki kiri. Berikutnya, setelah melakukan sujud kedua hingga salam dianjurkan duduk dengan posisi tawarruk atau duduk seperti duduk tahiyat akhir, yakni telapak kaki kiri diselipkan ke bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan ditegakkan.
Menurut Imam An-Nawawi, para ulama Syafi’iyah tidak menyebutkan bacaan khusus di dalam sujud sahwi. Hal ini mengindikasikan zikir yang dibaca saat sujud sahwi sama seperti sujud sholat pada umumnya.
Namun, ada sebagian riwayat yang menjelaskan bacaan khusus yang dianjurkan saat sujud sahwi, yakni sebagaimana berikut:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḫâna man lâ yanâmu wa lâ yashu
Artinya: “Mahasuci Allah Zat yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)