Banyak ulama hadis menilai riwayat-riwayat yang menyatakan tentang pahala “setahun”, “tujuh puluh tahun”, hingga “sembilan ratus tahun” sebagai hadis dhaif bahkan maudhu’ (palsu). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa hadis-hadis tentang keutamaan khusus Rajab dan puasa Rajab terbagi antara lemah dan palsu, sehingga tidak boleh dijadikan landasan penetapan hukum yang kuat atau kepastian hitungan pahala.
(Rahman Asmardika)