Sementara Kepala Badan dan Diklat Kemenag Abd Rahman Mas'ud mengatakan bahwa revisi dan penyempurnaan terjemahan Alquran dilaksanakan sejak 2016 hingga 2019. Prosesnya melibatkan para pakar Alquran, tafsir, bahasa arab, dan bahasa Indonesia.
"Penyempurnaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek bahasa dan pilihan kata, konsistensi dan substansi," tuturnya.
Bahkan, lanjut Abd Rahman Mas'ud, dalam Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan ini dilengkapi dengan sub judul, terjemahan nama surah dan mukadimah yang memuat sistematika dan metode penerjemahan. "Secara substansi, terjemahan Alquran Kementerian Agama Edisi Penyempurnaan ini bersifat moderat serta ramah gender dan difabel," tambah Abd Rahman Mas'ud.
Diketuai oleh Kepala LPMq Muchlis M Hanafi, Tim Pengkajian dan Penyempurnaan Terjemahan Alquran Kemenag beranggotakan 14 pakar di bidang Ulum Alquran, Tafsir, Bahasa Arab, Peneliti Terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa, dan pakar Bahasa Indonesia.