KH Cholil Nafis (Okezone)
Atau jamaah yang tidak tertampung dalam satu masjid, bisa menggunakan ruangan lain untuk Sholat Jumat.
Cholil mencontohkan seperti di Balai Kota DKI Jakarta, ada ruangan kosong yang bisa digunakan untuk Sholat Jumat, sebagai alternatif saat jamaah tak tertampung di Masjid Fatahillah.
“Pendapat kedua yang disampaikan yaitu bisa gelombang,” ujar Cholil.
Baca juga: Masih Direnovasi, Masjid Istiqlal Belum Selenggarakan Sholat Jumat