Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anjuran Hanya Memiliki Satu Istri Menurut Pandangan Islam

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |13:04 WIB
Anjuran Hanya Memiliki Satu Istri Menurut Pandangan Islam
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MEMILIKI istri lebih dari satu (poligami) memang diperbolehkan, namun hal ini kebanyakan bagi yang memiliki hajat tertentu. Misal ingin memperoleh keturunan, atau menikahi janda seperti halnya yang dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Tapi tahukah Anda, memiliki istri satu atau monogami juga bagian dari yang disunahkan?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, pertama-tama harus dipahami lebih dulu, monogami atau poligami adalah sama-sama menikah yang tujuannya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat yang dianjurkan asalnya adalah menikahi satu saja, namun lebih dari satu hukumnya boleh (mubah)," katanya saat dihubungi Okezone, Senin (29/6/2020).

Dari Abul Hasan Al-Imrani rahimahullah, mengatakan:

قال الشافعي: وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر

Artinya: "Imam Asy Syafi’i berkata: aku lebih menyukai seseorang mencukupkan dengan satu istri saja, walaupun jika lebih dari satu juga boleh" (Al-Bayan fi Madzhab Imam Asy Syafi’i, 11/189).

Kemudian dijelaskan juga dalam Alquran, Allah Ta'ala berfirman:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

Artinya: "Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Namun jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja," (QS. An-Nisa: 3).

Ayat tersebut adalah legitimasi pembolehan seseorang menikah lebih dari sekali, tujuan yang terpenting yaitu agar tidak terjadi kerusakan akibat zina, sebab syahwatnya.

"Idealnya orang menikah adalah mencapai ketenangan, menciptakan kebahagiaan lahir batin bukan orientasi nafsu seksual. Sebab, menikah itu ibadah, syarat dan ketentuannya tidak main-main sebab mencangkup banyak hal, termasuk keadilan dan kebahagiaan di dalamnya," tuturnya.

Baca juga: Intip Indahnya Masjid Pink Iran dengan Pantulan Cahaya Kaca Spektakuler

Dalam hal ini dianjurkan memiliki istri satu karena berkaitan dengan keadilan, sebab seorang laki-laki yang hendak berpoligami harus berlaku adil kepada istri-istrinya sehingga tidak menimbulkan kecemburuan.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَن تَسۡتَطِيعُوٓاْ أَن تَعۡدِلُواْ بَيۡنَ ٱلنِّسَآءِ وَلَوۡ حَرَصۡتُمۡۖ

Artinya: "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian (QS. An-Nisa: 129).

Dalam salah satu hadits, diriwayatkan Imam Nasai’ dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallhu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ يَمِيلُ لِإِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدُ شِقَّيْهِ مَائِلٌ

Artinya: “Barangsiapa yang memiliki dua orang istri dan dia lebih condong kepada salah seorang di antara mereka, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan salah satu sisinya miring,” (HR. Nasai: no. 3942).

Kemudian Abu Al-Hasan Al-‘Umrani dikutip dalam kitab Al-Bayan Fil Mazhab Imam Syafi’i (11/189) Imam Syafi’i berkata:

وأحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر

Artinya: "Disunahkan bagi laki-laki untuk mencukupkan satu istri saja, sekalipun pada dasarnya ia diperbolehkan untuk menambahnya lagi,"

Selain itu Imam Al-‘Umrani As-Syafi’i mengatakan, kesunahan mencukupkan satu istri berlaku apabila seseorang dikhawatirkan tidak dapat bersikap adil jika memiliki lebih dari satu istri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement