MASBUK adalah kondisi ketika seseorang terlambat dalam sholat berjamaah. Perilaku ini pun dinilai buruk apabila sering terjadi ketika sholat berjamaah. Pasalnya jika kerap masbuk akan sulit meraih pahala maksimal sholat berjamaah.
Menanggapi masalah tersebut, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA pun memberikan solusinya. Ia mengatakan, arti kata masbuk adalah makmum yang sholatnya terlambat bergabung dengan imam.
Baca juga: Bolehkah Muazin Merangkap Jadi Imam Sholat Berjamaah?
Meski begitu, orang tersebut dianggap sempat mengikuti sholat berjamaah. Dengan catatan, ia sempat bertakbiratul ihram sebelum imam mengucapkan salam pertama. Demikian dijelaskan dalam buku berjudul 'Kitab Sholat Empat Mazhab' yang disusun oleh Syekh Abdurrahman Al Jaziri (2010: 456).
Sayangnya, banyak orang kerap menyepelekan persiapan sebelum melaksanakan sholat. Alhasil, sebagian justru melakukan masbuk dengan sengaja.
Baca juga: Apa Hukumnya 3 Kali Tidak Sholat Jumat karena Pandemi?
"Bagaimana hukum orang yang masbuk tiap hari? Sengaja maupun tidak sengaja, berarti orang ini tidak punya persiapan untuk sholat wajib dengan serius. Biasanya yang kita jumpai ada sebagian orang yang punya kebiasaan seperti ini," ungkap Ustadz Ammi Nur Baits, sebagaimana disitat dari kanal YouTube ANB Channel, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menyebut orang yang selalu masbuk, baik disengaja maupun tidak, tidak memiliki persiapan yang baik sebelum melaksanakan sholat berjamaah.