Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlukah Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Masjid? Ini Jawaban MUI

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |10:38 WIB
Perlukah Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Masjid? Ini Jawaban MUI
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Foto: MNC Portal)
A
A
A

APLIKASI PeduliLindungi menjadi syarat untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum. Lalu apakah aplikasi ini perlu digunakan di masjid?

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas, aplikasi PeduliLindungi yang diterapkan di tempat ibadah dapat menyulitkan beberapa jamaah sholat berjamaah yang tidak mempunyai handphone.

Baca juga: MUI Ingatkan Shaf Sholat Kembali Rapat untuk Daerah PPKM Level 1 

"Tidak semua jamaah punya handphone atau membawa handphone ke masjid, karena mereka tidak mau terganggu oleh handphone tersebut. Jadi hal demikian tentu akan sangat menyulitkan sebagian dari umat," ungkap KH Anwar Abbas, ketika dihubungi MNC Portal, Senin 1 November 2021.

Sehingga, menurut dia, sebaiknya masjid dan mushola dapat mengimbau bahwa jamaah yang boleh datang agar hanya mereka yang benar-benar sehat. Selebihnya dapat menunaikan ibadah di rumah saja.

"Iya paling-paling begitu," ucap KH Anwar Abbas.

Waketum MUI KH Anwar Abbas. (Foto: Istimewa/Sindonews)

Baca juga: Shaf Sholat Berjamaah Kembali Rapat, Ini Imbauan Kemenag 

Sementara terkait pelaksanaan ibadah sholat di masjid atau mushola yang kembali normal, ia meminta jamaah tetap menjalankan protokol kesehatan dan membawa perlengkapan sendiri.

Sebab, lanjut KH Anwar Abbas, pihak yang mengetahui terkendali covid-19 di Indonesia ialah para ahli bersama pemerintah. Mereka yang bisa menetapkan apakah di daerah tersebut sudah aman atau belum.

"Kalau kata mereka belum aman, maka kita harus tetap menjaga jarak, karena begitu prokesnya. Tapi kalau sudah aman, maka kita kembali sholat dengan merapatkan shaf. Tetapi untuk lebih berhati-hati, kita tetap pakai masker dan membawa sendiri sajadah dari tempat atau rumah masing-masing," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement