PEREMPUAN setiap bulannya akan mengalami masa menstruasi atau haid. Hal ini wajar karena bagian dari fitrah perempuan.
Kemudian ketika melahirkan, maka perempuan akan mengalami nifas sekira 40 hari. Lalu bagi Muslimah ada beberapa hal yang dilarang ketika masa haid dan nifas berlangsung.
Baca juga: Tata Cara Buka Puasa Senin Kamis Sesuai Sunah Rasulullah, Lengkap dengan Doa dan Artinya
Dirangkum dari buku 'Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah' karya Dr Ahmad Hatta MA dan kawan-kawan, Senin (20/12/2021), berikut ini beberapa larangan ibadah ketika perempuan sedang haid dan nifas.
1. Berjimak (hubungan suami istri).
2. Melaksanakan sholat, baik fardhu maupun sunah. Tidak diwajibkan pula mengqadha (mengganti) pada hari tidak haid/nifas.
3. Berpuasa. Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas saat bulan Ramadhan, ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkannya di hari-hari lainnya.
4. Menyentuh, memegang, dan membawa mushaf Alquran. Ini disebabkan keadaan perempuan itu sedang mengalami keluarnya najis yaitu darah.
Baca juga: Kisah Mualaf Angelina Sondakh, Cobaan Berat Membuatnya Jadi Penghafal Alquran
5. Thawaf di Kakbah.
6. Berdiam diri di masjid, kecuali hanya melintas. Hal ini dikhawatirkan darah haid akan tembus dan mengotori masjid, karena pada dasarnya darah hukumnya najis.
7. Tidak dibolehkan dijatuhkan thalaq di saat sedang haidh dan nifas.