Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Kasus ACT, MUI Sarankan Hati-Hati Beri Donasi Kemanusiaan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |17:17 WIB
Soal Kasus ACT, MUI Sarankan Hati-Hati Beri Donasi Kemanusiaan
Ilustrasi MUI menyarankan masyarakat hati-hati beri donasi kemanusiaan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BEBERAPA waktu belakangan heboh kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Terkait peristiwa ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberi tanggapan.

MUI menyarankan masyarakat berhati-hati dalam memberi sumbangan atau menyalurkan dana bantuan atas nama kemanusiaan. Sambil menunggu proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, masyarakat harus belajar, turut mencermati dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Geger Pelecehan Santriwati, MUI Imbau Orangtua Tidak Khawatir Kirim Anak ke Pesantren 

"Sambil kita menanti penyelidikan, saya kira masyarakat perlu berhati-hati menyalurkan sumbangannya untuk umat. Jangan sampai mengatasnamakan umat, tapi ternyata ada target-target tertentu di balik penggalangan, pengumpulan dana atau barang," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr Muammar Bakry Lc MA, dikutip dari mui.or.id, Rabu (13/7/2022).

"Karena itu, sebaiknya kita menjaga diri untuk berhati-hati menyalurkan sumbangan atas niat yang suci dari kita," tambahnya.

Baca juga: 7 Fakta Raja TikTok Khaby Lame Jadi Hafiz Quran: Belajar di Senegal hingga Mantan Buruh Pabrik 

Sementara itu pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah mencabut izin penyelengaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Praktis, lembaga kemanusian berjejaring global ini pun terlarang melakukan penggalangan donasi.

Pencabutan izin PUB ACT berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement