Apabila perkara yang diyakini adalah sesuatu yang baik dan diridhai oleh Allah SWT, maka Allah akan mempermudah jalan untuk mengerjakan perkara tersebut. Sebaliknya, apabila perkara tersebut tidak baik untuk kita, maka Allah akan mendatangkan pertanda dan penghalang agar kita tidak melaksanakan perkara tersebut
Adapun untuk waktu pelaksanaannya tidak ada waktu khusus kapan shalat istikharah itu harus dilaksanakan. Dilansir dari NU Online, Rabu (14/6/2023) shalat sunah istikharah tergolong ke dalam shalat sunah yang memiliki sebab muta'akhir sehingga dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu terlarang, yakni:
1. Waktu syuruq, yaitu setelah shalat subuh hingga terbit matahari
2. Saat terbit matahari hingga naik sekitar satu tambak
3. Saat matahari berada tepat di atas langit (istiwa) hingga tergelincir ke arah barat
4. Setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
5. Saat matahari terbenam dan berwarna kekuningan hingga terbenam sepenuhnya
Demikianlah waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat istikharah.
Wallahu a’lam bisshawab.
(RIN)
(Rani Hardjanti)