Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapkan Diklat Penyidik Kasus Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Polri serta Kemenkumham

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |12:53 WIB
Siapkan Diklat Penyidik Kasus Umrah dan Haji Khusus, Kemenag Gandeng Polri serta Kemenkumham
Ilustrasi Kemenag gandeng Polri dan Kemenkumham siapkan diklat penyidik kasus umrah dan haji khusus. (Foto: Okezone)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengungkapkan kasus penipuan jamaah umrah dan haji khusus masih marak terjadi. Ini mendorong perlunya dilakukan upaya-upaya preventif yang strategis. Salah satunya menyiapkan program Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Ini menjadi wadah yang nantinya melahirkan penyidik dari kalangan PNS di Kemenag. Dengan melibatkan tim pelatih dari Polri serta Kemenkumham, kehadiran PPNS ini tentunya sangat diandalkan dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran umrah dan haji khusus.

Jamaah haji Indonesia. (Foto: Okezone)

"PPNS ini akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham, dan ternyata di kementerian lain juga sudah ada. Jadi harapannya pengawas kami ini langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja," papar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 1 September 2023.

Berdasarkan laporan yang bersumber dari Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh), diketahui jumlah jamaah umrah dalam 5 tahun terakhir (2019–2023) adalah sebanyak 3.185.465. Sedangkan jamaah haji khusus pada periode yang sama mencapai 42.405. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement