Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Ada Hitungan dan Besaran Mahar dalam Islam?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |11:33 WIB
Benarkah Ada Hitungan dan Besaran Mahar dalam Islam?
Ilustrasi penjelasan soal hitungan dan besaran mahar dalam Islam. (Foto: Istimewa/muslimgirl)
A
A
A

Besaran nilai mahar pernikahan tidak ditetapkan oleh syariat Islam. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha.

Hal itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Alquran Surat An-Nisa Ayat 4:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS An-Nisa: 4)

Ustadz Khalid menjelaskan, perlu diketahui bahwa mahar pernikahan hanyalah sebuah media, bukan sebuah tujuan utama. Tujuan menikah dalam Islam bukanlah sarana untuk mencari mahar yang mahal ataupun mahar yang besar.

Maskawin atau mahar juga bukan untuk dijadikan bahan pameran kepada orang-orang. Mahar pernikahan bertujuan memuliakan mempelai wanita.

Jadi, sebaiknya besar nilai mahar pernikahan tidak terlalu mahal dan membebankan calon suami, apalagi sampai membuat berutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup. Ini tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement