JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jamaah di Makkah dan Madinah. Jamaah haji Indonesia sendiri akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jamaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
"Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jamaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG).
Jamaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jamaah asal Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.
Sedangkan jamaah haji asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah.
"Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah," tutup Subhan.
Berikut ini daftar sebaran wilayah penempatan hotel jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah: