JAKARTA - Sistem komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat empat jamaah haji asal Indonesia meninggal di Madinah. Data itu tercatat sampai Jumat (17/5/2024) pukul 20.15 WIB.
Jamaah yang meninggal adalah Upan Supian (71) dari JKS-2, Didi Rowandi (69) berasal dari JKS-3, Yuswan Irawan (64, PLM 2) dan Basirun Mangsuri Wirya Besari (68, SOC-14). Keempat jamaah tersebut meninggal di Madinah dengan status risiko tinggi (Risti). Sesuai keputusan, keempat jamaah ini akan di badal haji kan dan mendapat asuransi.
PPIH Arab Saudi menyediakan program badal Haji setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Setidaknya ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan yaitu: pertama, jemaah yang wafat di embarkasi saat perjalanan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.