REPARE – Hati Syamsinar, pilu tak terperi. Niatnya ke Tanah Suci menjalankan ibadah haji justru berakhir dengan "tragedi". Gara-garanya, dia terbang ke Arab Saudi bukan dengan visa haji yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Warga Parepare, Sulawesi Selatan tersebut berangkat dengan visa ziarah.
Syamsinar justru merana. Di Arab Saudi, tak seindah yang dijanjikan dan dibayangkan daat menjalani haji di Tanah Suci. Syamsinar bersama jemaah lainnya mengaku ditelantarkan saat tiba di sana. Bukannya beribadah dengan tenang, tapi justru harus kucing kucingan dengan aparat keamanan.
“Sebelum berangkat pihak travel menjanjikan visa mujamalah, tetapi yang diberikan adalah visa multiple atau visa ziarah, kata Syamsinar. Dia baru mengetahui visa yang diberikan pihak travel adalah visa multiple setelah tiba di bandara atau beberapa saat sebelum pesawat berangkat menuju Jakarta. Bahkan gantungan yang diberikan berbeda dengan namanya.
Keanehan lain, kata Syamsinar, waktu manasik yang dijanjikan lima belas hari di Makkah, namun kenyataanya hanya enam hari. Saat itu, dia sempat protes ke travel. Karena kecewa, setibanya di Indonesia, Syamsinar bersama sejumlah jamaah lainnya melaporkan pihak travel ke polisi atas dugaan penipuan.
Syamsinar bukan satu satunya jamaah yang tertipu dengan janji manis haji tanpa antri. Mereka rela membayar ratusan juta demi berangkat ke Tanah Suci. Kerelaan tersebut dimanfaatkan orang orang tidak bertanggung jawab. Pihak travel – sebagian besar tanpa izin- menjanjikan iming iming keberangkatan haji jalur cepat.

“Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” kata Widi anggota Media Center Haji Kementerian Agama Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (31/05/2024).