Setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji bukan visa ziarah. “Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.
Ribuan Jamaah Meninggal
Mengutip Arabnews, lebih dari 1.300 orang meninggal saat menunaikan haji tahun ini, dimana 83 persen di antara yang meninggal tidak memiliki izin (haji). Jamaah tanpa visa haji harus berjalan jauh tanpa perlindungan yang memadai dari matahari.
Menteri Kesehatan Saudi Fahd Al-Jalajel menyebutkan di antara korban meninggal terdapat beberapa orang lanjut usia dan orang yang sakit kronis. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga mereka,” kata Fahd Al-Jalajel dikutip Arabnews.
Sementara Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi menyebutkan selama musim haji, lebih dari 1,4 juta layanan keagamaan untuk lebih dari 2 juta jamaah dan pengunjung. Lebih dari 600 pendakwah pria dan wanita memberikan bimbingan di tempat-tempat suci, dalam beberapa bahasa, tentang Islam dan nilai moderasi.
Ada juga staf yang dikerahkan untuk membimbing jamaah pada hari Tashreeq di Makkah dan di Masjid Nabawi di Madinah. Syeikh Abdullatif bin Abdulaziz Al-Asheikh, sang menteri, berterima kasih kepada para khatib yang berpartisipasi tahun ini.Dia menambahkan bahwa para jamaah juga mendapat manfaat dari saluran bantuan telepon gratis dari kementerian.
(Maruf El Rumi)