Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fasilitas Fast Track Tak Diberlakukan saat Pemulangan Jamaah Haji dari Arab Saudi ke Indonesia, Begini Alasannya

Ramdani Bur , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |22:13 WIB
Fasilitas Fast Track Tak Diberlakukan saat Pemulangan Jamaah Haji dari Arab Saudi ke Indonesia, Begini Alasannya
Tak ada jalur fast track untuk kepulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi. (Foto: MCH 2025)
A
A
A

JEDDAH – Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir memastikan fasilitas fast track tak diberlakukan saat pemulangan jamaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia. Fasilitas ini ditiadakan karena pemerintah Arab Saudi yang menerapkan, bukan Indonesia.

Fasilitas fast track mempermudah proses imigrasi bagi jamaah haji yang tiba di Arab Saudi. Proses imigrasi, seperti pengecekan visa dan paspor, dilakukan di bandara asal (Indonesia) sebelum jamaah berangkat ke Arab Saudi. 

Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir pastikan tak ada fasilitas track. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir pastikan tak ada fasilitas track. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

Karena itu, saat tiba di Bandara Madinah atau Jeddah, jamaah tidak perlu lagi melalui proses imigrasi yang panjang. Setelah tiba di bandara, jamaah langsung menuju bus untuk membawa mereka ke Makkah.

 “Untuk kepulangan kita tidak mengenal fast track. Sebab, fast track itu program yang dilakukan Arab Saudi untuk mempercepat layanan keimigrasian,” kata Abdul Basir kepada Okezone di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).

“Kami menggunakan layanan keimigrasian yang biasa saat kepulangan. Semuanya sama, nanti melalui paviliun terlebih dahulu untuk pembagian dokumen dan pemeriksaan barang bawaan. Baru nanti kalau sudah selesai, sudah rapi, jamaah masuk ke dalam gate bandara untuk pemeriksaan keimigrasian, pemeriksaan x ray, baru nanti masuk ke ruang tunggu di dekat gate keberangkatan,” lanjut Abdul Basir.

1. Jamaah Haji Pulang ke Tanah Air Mulai 11 Juni 2025

Jamaah haji Indonesia mulai pulang ke Tanah Air pada Rabu, 11 Juni 2025. Sebanyak 266 kloter berangkat pada gelombang I yang berlangsung pada 11-25 Juni 2025.

 

Dari 266 kloter di atas, delapan di antaranya berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sementara itu, 258 lainnya bertolak ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

Bandara Madinah menjadi salah satu bandara yang digunakan jamaah haji Indonesia untuk pulang ke Tanah Air. (Foto: MCH 2025)
Bandara Madinah menjadi salah satu bandara yang digunakan jamaah haji Indonesia untuk pulang ke Tanah Air. (Foto: MCH 2025)

Sementara pada Rabu, 11 Juni 2025, ada tujuh kloter yang bertolak ke Indonesia. Sebanyak tujuh kloter itu adalah Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02) dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01).

“Untuk kepulangan jamaah haji dari Arab Saudi kita jadwalkan melalui dua bandara mulai besok. Pertama ada kloter UPG 1, terbang dari bandara Madinah, pukul 03.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Ada empat kloter besok yang berangkat dari Bandara Madinah, mulai pukul 03.30 sampai 18.10 WAS,” tegas Abdul Basir.

“Lalu berikutnya masih ada lagi tiga kloter terbang dari Bandara Jeddah, ada SUB 1, SUB 2, dan JKS 1, mulai pukul 16.00 sampai 21.00,” lanjutnya.

2. Imbauan kepada Jamaah Haji Indonesia

Abdul Basir juga memberi dua imbauan kepada jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air. Dua hal ini diimbau Abdul Basir pantang dilewatkan jamaah.

“Pertama dokumen perjalanan, paspor dan boarding pass akan dibagi kepada jamaah saat mereka sudah tiba di bandara oleh maskapai. Kedua, barang bawaan juga harus diperhatikan. Kalau barang bagasi sudah dikirim lebih awal, sehari sebelum kepulangan, tapi kalau untuk tas kabin dan barang-barang lainnya harus mematuhi aturan penerbangan. Satu jamaah hanya boleh membawa satu tas kabin dan satu tas paspor. Untuk beratnya, satu tas kabin itu maksimal 7 kg,” tutup Abdul Basir.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement