Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Terobosan Besar Haji 2025, Nomor 1 Bebas Monopoli!

Ramdani Bur , Jurnalis-Sabtu, 05 Juli 2025 |15:46 WIB
3 Terobosan Besar Haji 2025, Nomor 1 Bebas Monopoli!
Jamaah haji Indonesia bahagia dengan terobosan yang dibuat PPIH. (Foto: MCH 2025)
A
A
A

MUSIM haji 2025 segera berakhir. Rencananya Jumat, 11 April 2025 merupakan akhir operasional haji 2025. Beragam upaya telah dilakukan Kementerian Agama dalam hal ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Sabtu, (5/7/2025) pukul 15.30 WIB, sebanyak 165.300 jamaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Air. Jumlah itu merupakan 80,95 persen dari total jamaah haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320 jiwa.

Bagaimana dengan 20 persen sisanya? Sebanyak 20 persen jamaah haji Indonesia masih berada di Madinah, Arab Saudi untuk menjalankan beragam ibadah. Selama operasional haji 2025, berbagai terobosan besar telah dibuat PPIH. Apa saja?

Berikut 3 terobosan besar haji 2025:

1. Bebas Monopoli

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi saat mengunjungi kantor PPIH Dakker Makkah. (Foto: MCH 2025)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi saat mengunjungi kantor PPIH Dakker Makkah. (Foto: MCH 2025)

Tahun ini PPIH menggunakan delapan syarikah atau layanan haji Arab Saudi. Sebanyak delapan syarikah itu adalah Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.

Tujuan penggunaan delapan syarikah untuk mengakhiri ketergantungan terhadap satu syarikah yang menimbulkan risiko monopoli dan keterbatasan pilihan. Dengan adanya multi syarikah, sistem menjadi lebih kompetitif dan memungkinkan peningkatan kualitas layanan.

Penggunaan delapan syarikah memang sempat menimbulkan masalah. Contohnya ada pasangan yang terpisah hotelnya saat tinggal di hotel Makkah. Namun, setelah dilakukan mitigasi, masalah tersebut bisa terselesaikan. Bahkan apresiasi diberikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdul Fattah Mashat, saat berkunjung ke kantor PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Saya menyampaikan tahni’ah kepada jamaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah dengan aman dan nyaman. Haji 1446 H ini sukses, dan kami memahami adanya catatan teknis mengingat besarnya jumlah jamaah Indonesia. Tapi, semua dapat diantisipasi, tanpa menimbulkan krisis,” kata Abdul Fattah Mashatt.

 

2. Nama Jamaah Haji Khusus Dipublikasikan

Jamaah haji khusus saat tiba di Bandara Taif. (Foto: MCH 2025)
Jamaah haji khusus saat tiba di Bandara Taif. (Foto: MCH 2025)

Nama jamaah haji khusus untuk pertama kalinya diumumkan ke publik.  Daftar nama-nama ini diumumkan pada 23 Januari 2025 dan diwajibkan melunasi biaya haji tahun 1446 H/2025.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jamaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, Sabtu (5/7/2025).

Pengumuman secara terbuka dilakukan atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. Sebelum pola pengumuman seperti ini, jamaah dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

“Sebagai bentuk transparansi, di akhir masa pelunasan, kami juga merilis nama-nama jamaah yang sudah melunasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik,” lanjut Dirjen berusia 49 tahun ini.

3. Efisiensi Dana Haji

Jamaah haji Indonesia setibanya di hotel Makkah. (Foto: MCH 2025)
Jamaah haji Indonesia setibanya di hotel Makkah. (Foto: MCH 2025)

Pemerintah dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata penggunaan nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

Meski begitu, kualitas layanan haji tidak mengalami penurunan. Jamaah haji tetap mendapatkan tiga kali makan per hari selama di Makkah, termasuk layanan makanan siap saji (ready to eat atau RTE) serta menu bercita rasa nusantara yang disesuaikan dengan selera jamaah Indonesia.

"Tahun ini, jamaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ungkap Hilman.

"Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan. Beberapa layanan bahkan mengalami peningkatan,” tutup Hilman.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement