Meski segera beralih ke BPH, Kemenag tidak lepas tangan. Kemenag akan tetap membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar juga mengambil positif peralihan penugasan ini. Ia menilai dengan “lepasnya” wewenang penyelenggaraan haji ini, Kemenag dapat fokus memperkuat Kinerja mereka di bidang-bidang lainnya.
"Bagi kami, Insya Allah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka Insya Allah Kementerian Agama juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat," jelas Nasaruddin Umar.
"Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada Pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kementerian Agama yang membutuhkan konsentrasi," tutup pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini.
(Ramdani Bur)