BEBERAPA waktu belakangan heboh soal tes DNA artis Denny Sumargo yang hasilnya diragukan DJ cantik Verny Hasan. Terkait tes DNA, bagaimana hukumnya menurut Islam?
Dihimpun dari laman Muslimasfiyah, Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK menjelaskan bahwa pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat ilmu menentukan nasab (keturunan) melalui kemiripan kaki dan urat kaki.
Hal ini diakui pada zaman tersebut dan ahlinya disebut "al-qa-if". Hasilnya diakui untuk kasus penentuan anak yang hilang baik nasab biologis dan nasab syari.
Sebagaimana kasus Zaid dan Usamah adalah keluarga dengan penentuan kemiripan kaki. Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata:
دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسْرُوْرًا تَبْرُقُ أَسَارِيرُ وَجْهِهِ، فَقَالَ: أَلَمْ تَرَى أَنَّ مُجَزِّزًا الْمُدْلِجِيَّ نَظَرَ آنِفًا إِلَى زَيْدِ وَأُسَامَةَ وَقَدْ غَطَّيَا رُؤُوْسَهُمَا وَبَدَتْ أَقْدَامُهُمَا، فَقَالَ: إِنَّ هذِهِ اْلأَقْدَامَ بَعْضُهَا مِنْ بَعْضٍ.
"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku dalam keadaan gembira dan berseri raut mukanya, beliau bersabda, 'Tidakkah engkau melihat bahwa Majazzir al-Mudliji tadi melihat kepada Zaid dan Usamah, keduanya menutup kepala mereka dan hanya terlihat kakinya saja, ia berkata, 'Sungguh kaki-kaki ini sebagiannya adalah dari sebagian yang lain (masih satu keturunan)'." (Irwaa-ul Ghaliil nomor 1578)