Dalil yang menunjukkan perihal tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab sunannya dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
مَنِ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
"Barang siapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti telah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah dan terus bertambah." (HR Abu Dawud nomor 3905, Ibnu Majah: 3726, dan Ahmad 1: 311. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Begitu pula hadits yang diriwayatkan Al Bazzar dengan sanad yang jayyid dari 'Imron bin Hushoin, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam, beliau bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَّرَ أَوْ سُحِّرَ لَهُ
"Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang beranggapan sial atau membenarkan orang yang beranggapan sial, atau siapa saja yang mendatangi tukang ramal atau membenarkan ucapannya, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir atau membenarkannya." (HR Al Bazzar dalam musnadnya, Fathul Majid 316)
Siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara ghaib, maka ia termasuk golongan kaahin (tukang ramal) atau orang yang berserikat di dalamnya. Sebab, ilmu ghaib hanya menjadi hak prerogatif Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana disebutkan dalam ayat:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
"Katakanlah: 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (QS An-Naml: 65)
Demikian jawaban ringkas dari pertanyaan: Apakah percaya ramalan tarot termasuk syirik? Allahu a'lam.
(Hantoro)