Bagaimana Puluhan Ribu Orang Bisa Haji Tanpa Visa Khusus Haji? Ini Temuan Amphuri

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2024 09:42 WIB
Suasana jamaah haji melakukan lempar jumrah di musim haji 2024. (Foto: MCH 2024)
Share :

JAKARTA - Sekjen DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi menyebut ada puluhan ribu jamaah Indonesia yang kedapatan tak menggunakan visa khusus haji dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Termasuk menggunakan visa ziarah yang dilaran untuk menjalankan haji.

Dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Haji Hari ini', Sabtu (22/6/2024), Farid mengatakan data tersebut berdasarkan laporan yang diterima Amphuri. Dimana, orang yang menggunakan visa non-haji dari Indonesia jumlahnya luar biasa, mencapai 38.720 ya. "Ini angka yang fantastis," kata Farid dalam paparannya.

Mereka ini, kata Farid, adalah jamaah di luar jamaah haji reguler, haji khusus maupun haji Furoda. Biasanya, mereka menggunakan visa ziarah. Dikatakan Fard, jamaah yang menggunakan visa non-haji ini ada pihak biro travel yang memfasilitasi. Namun, ada juga mereka yang berangkat secara perorangan.

"Tidak lewat travel pun mereka bisa berangkat, karena mereka bisa mendapatkan visa secara online, dan mereka bisa mencari sendiri," tuturnya. Farid berharap persoalan oang yang berangkat haji dengan visa ziarah tetap harus menjadi catatan pemerintah agar tidak terulang di pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama. Bagaimana pelaksanaan ibadah haji, pelayanan ibadah haji harus sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan peruntukkannya," tandasnya.

Tambahan Kuota Haji Khusus

Amphuri juga menanggapi polemik tentang penambahan kuota haji khusus yang disampaikan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI. Menurut Farid, persoalan tersebut seharusnya tidak menjadi polemik. Amphuri mengakui ada penambahan kuota sebanyak 10 ribu bagi haji khusus tahun 2024. Jumlah ini didapat dari kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya