Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Wanita Memakai Parfum Menurut Islam Berdasarkan Dalil-Dalil Sahih

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |12:18 WIB
Hukum Wanita Memakai Parfum Menurut Islam Berdasarkan Dalil-Dalil Sahih
Ilustrasi hukum wanita memakai parfum menurut Islam. (Foto: Freepik)
A
A
A

Wangi Parfum yang Dibolehkan

Memang benar ada hadits yang melarang wanita menggunakan parfum, namun bukan berarti wanita sama sekali tidak boleh memakai wewangian. Kenyataannya, terdapat hadits yang menyebutkan soal wangi yang diperbolehkan untuk seorang wanita.

للمرأة أن تتطيب في غير بيتها بما ظهر لونه وخفي ريحه كالورد والياسمين

Artinya: "Boleh bagi wanita untuk menggunakan parfum di luar rumahnya dengan parfum yang tampak warnanya namun samar wanginya, seperti warad dan yasmin." (Syarah Syifa’ul Alil, 6/48)

Adapun perlu diingat, menggunakan parfum di depan suami sangat diperbolehkan. Hal ini bahkan termasuk salah satu cara menyenangkan suami.

Seperti diketahui, sebuah hadits dari Ibnu Majah mengatakan, "Sebaik-baik istri kalian adalah jika suaminya memandangnya, si istri membuat suaminya senang."

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement