Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sharing dengan Indonesia, Malaysia Ungkap Masa Tunggu Haji Mencapai 149 Tahun

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |12:32 WIB
Sharing dengan Indonesia, Malaysia Ungkap Masa Tunggu Haji Mencapai 149 Tahun
Ilustrasi Malaysia ungkap masa tunggu jamaah haji di sana mencapai 149 tahun. (Foto: Istimewa/@ReasahAlharmain)
A
A
A

Auditor BPK RI Ahmadi Nur Supit menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini selain sebagai best practices dalam kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M juga sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji serta pengelolaan keuangannya sebagai objek benchmarking.

"Kami juga mengajak Kemenag dan BPKH terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarkingnya," lanjutnya.

Ia menilai penyelenggaraan haji di kedua negara mempunyai sistem berbeda. Indonesia sendiri biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil nilai manfaat dari BPKH.

"Ada sistem yang berbeda antara Malaysia dan Indonesia yaitu untuk biaya haji. Biaya haji Indonesia masih melalui APBN dan dikelola tiap tahun dan dari hasil nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," ujarnya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid menyampaikan pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M mempunyai kesamaan saat menimpa jamaah di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap melalui pertemuan tersebut dapat dicari solusi agar kejadian yang menimpa jamaah haji ini tidak terulang.

"Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022 yang jamaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali, sehingga pada musim haji tahun 2023 ini akan sama dengan kondisi jamaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi," ucap Subhan.

Terkait istitha'ah kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jamaahnya tergolong kecil. Kemenag sendiri pada musim haji 2024 akan mengubah pola keberangakatan jamaah haji, yakni setelah lulus tes pemeriksaan kesehatan baru bisa melakukan pelunasan biaya.

"Dan yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia, konon angka kematiannya itu kecil karena pemeriksaannya ketat sejak di tanah air. Tahun ini pemerikasan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan, dan ini akan segera dibahas oleh DPR, jadi yang enggak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement