MADINAH - Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu jamaah di musim haji 1445 H/2024 M. Jumlah tersebut berasal dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disepakati Raja Arab Saudi.
Kesepakatan itu tertuang saat Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melakukan penandatanganan kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Menag mengungkapkan, jumlah ini 241 ribu tersebut merupakan kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Menurut Menag, selain penambahan kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Menag dalam keterangan resmi Kemenag. Gus Men, kemudian memberikan contoh terkait penempatan jemaah di Mina.
Menurut Gus Men, Indonesia kini bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat. Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia kata Menag, diberikan kebebasan memilih. Kebebasan itu, membuka peluang memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia. "Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," tambah Gus Men.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Dia merasa berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia.
"Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman," ujar Tawfiq. Jumlah 241 ribu merupakan jumlah tertinggi yang pernah dikirim pemerintah Indonesia.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
(Maruf El Rumi)