Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Lansia dan Risti Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air, Ini Syaratnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |04:52 WIB
Jamaah Haji Lansia dan Risti Bisa Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air, Ini Syaratnya!
Jamaah Haji Indonesia/ Foto: MCH 2024
A
A
A

Setelah itu, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

"Jadi lansia yang tercatat pada gelombang dua ini tidak dikirim ke Madinah tapi (langsung) dipulangkan ke Tanah air, karena melihat kondisi fisik dan penyakit lansia," tutup Agus.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement