Selama sajadah tersebut tidak mengganggu kekhusyukan, boleh digunakan. Namun, jika motif atau hiasannya berlebihan dan membuat pikiran tidak tenang saat melaksanakan sholat, penggunaannya menjadi makruh. Itu karena inti dari sholat adalah menyembah Allah dengan kerendahan hati dan ketundukan penuh.
Dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, sholat tidak harus menggunakan sajadah.
"Anda bisa sholat di mana pun tanpa sajadah, sebab bumi Allah itu suci," katanya.
Buya Yahya juga mencontohkan bahwa sholat di padang pasir, di atas tanah, atau bahkan di sawah tetap sah selama tempatnya suci.
Ia menambahkan, najis dalam Islam memiliki batasan, seperti kotoran manusia, air kencing, atau hal serupa. Sementara itu, debu, tanah, rumput, atau tempat umum yang bersih tidak termasuk najis.