JAKARTA - Apa hukumnya membaca berdoa sambil memejamkan mata. Hal ini kadang dijumpai saat muslim berdoa dengan khusyuk.
Doa adalah amalan baik. Doa menjadi sarana bagi umat Islam untuk memohon kepada Allah SWT.
Doa menjadi salah satu bentuk ibadah yang menunjukkan kehambaan manusia di hadapan Allah SWT. Melalui doa pula, seorang hamba memohon agar dikabulkan keinginannya dan dijauhkan dari keburukan.
Melansir laman Muhammadiyah, dasar hukum disyariatkannya doa termaktub dalam Alquran, Surat Al-Baqarah ayat 186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Artinya : “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. al-Baqarah [2]: 186).
Ayat ini menegaskan, doa merupakan ibadah yang dekat dengan Allah. Siapa pun yang berdoa dengan hati yang hadir, insya Allah doanya akan dikabulkan.
Selain itu, saat berdoa ada adab yang perlu diperhatikan kaum muslim. Hal ini adalah sebagai berikut:
Mengangkat tangan saat berdoa.
Memulai doa dengan memuji Allah dan bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Berdoa dengan penuh kerendahan hati dan suara yang lembut.
Menutup doa dengan hamdalah.
Adab-adab ini didasarkan pada banyak hadis Rasulullah SAW. Misalnya hadis riwayat Abu Dawud dari Salman al-Farisi ra.:
إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا
Artinya : “Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu kepada hamba-Nya apabila ia mengangkat kedua tangannya (berdoa) lalu Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (HR. Abu Dawud, no. 1488, dinyatakan hasan oleh al-Albani)