Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Sesungguhnya ghibah dan namimah adalah dosa-dosa yang keji dan penyakit-penyakit yang merusak, yang dapat menghancurkan tatanan masyarakat. Nabi telah menjelaskan apa itu ghibah. Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.”
Lalu ditanyakan: “Bagaimana jika apa yang aku katakan itu memang ada pada saudaraku?” Beliau menjawab: “Jika memang ada padanya apa yang engkau katakan, maka engkau telah menggunjingnya. Namun jika tidak ada padanya apa yang engkau katakan, maka engkau telah membuat kebohongan besar (buhtan) terhadapnya.” (HR Muslim)
Adapun ghibah yang diharamkan oleh Allah Ta‘ala adalah engkau menyebut saudaramu yang beriman, baik ia masih hidup maupun telah wafat, kecil maupun besar, dengan sesuatu yang ia benci jika mendengarnya. Baik hal itu berkaitan dengan tubuhnya, nasabnya, pakaiannya, rumahnya, atau akhlaknya. Misalnya seseorang berkata: “Si Fulan itu pendek,” atau “Ia banyak tidur,” atau "Ia banyak makan,” atau “Pakaiannya kotor,” atau “Ia dikuasai oleh istrinya,” atau ucapan-ucapan lain yang jelas akan ia benci jika sampai terdengar olehnya.